unggulan

3 warga indonesia di jepang merampok

WNI DITANGKAP – Lagi, WNI ditangkap di Jepang. Pada 30 Juni lalu, Kepolisian Ibaraki, Jepang menangkap tiga WNI setelah mereka mencoba mencuri di rumah seorang warga. 

Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik Aoyagi, warga Kota Hokota, Prefektur Ibaraki pada 2 Januari 2025 silam. 
 
Mengutip NHK, tiga pelaku yang ditangkap adalah Bayu Rudiarto (34), Nanda Arif Rianto (33), dan Jaka Sandra (23). Ketiganya adalah karyawan paruh waktu yang tinggal di Kota Namegata. Mereka datang ke Jepang menggunakan visa magang teknis dan jangka pendek.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku ingin curi uang dan barang berharga sehingga mereka  menyatroni rumah Aoyagi pada malam hari. 

Namun, pelaku memergoki seorang laki-laki berusia 45 tahun yang datang ke rumah Aoyagi untuk memeriksa keadaan setelah ia mendengar suara. 

Pelaku kemudian mendorong laki-laki tersebut hingga terjatuh dan lutut kaki kirinya terbentur. Korban mengalami cedera serius akibat perbuatan pelaku yang memakan waktu satu bulan untuk sembuh. 

Menurut polisi, ketiganya melarikan diri dan diyakini menggunakan kendaraan yang diparkir di dekat tempat kejadian. Polisi pun menyelidiki kamera keamanan dan melakukan penangkapan. 

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa tiga WNI di Ibaraki ditangkap pada Senin, 30 Juni 2025. 

Setelah ditangkap, tiga pelaku mendapat pendampingan pengacara dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo. 

Judha menyampaikan, KBRI Tokyo juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namageta di Prefektur Ibaraki yang menjadi lokasi tiga pelaku ditahan. 

Pihak kedutaan melakukan koordinasi supaya bisa menjenguk, memeriksa kondisi, dan mewawancarai pelaku untuk mengungkap motif pencurian dan informasi lainnya. 

"KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” kata Judha seperti dikutip Kompas, Kamis, 3 Juli.

Comments